Polisi menangkap remaja pria yang menyetubuhi kekasihnya di kebun sawit.
Kabur dari Rumah, Sepasang Remaja Bersetubuh di Kebun Sawit
SAMPIT – Pergaulan remaja masa kini memprihatinkan. Baru kenalan bias langsung pacaran, bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri. Sepesan pemuda di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terlibat hubungan terlarang itu. Pemuda sebut saja Kumbang (18) dan si gadis sebut saja Mawar (15), keduanya masih duduk di bangku SMA.
Kedua remaja itu kabur dari rumah selama dua hari. Bahkan selama pelariannya, mereka melakukan hubungan badan layak suami istri, hingga lima kali. Hubungan terlarang itu salah satunya dilakukan di areal kebun sawit sebuah perusahaan.
Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Efendi mengatakan, orangtua gadis telah melaporkan ke Polsek Telawang, bahwa anaknya sejak Kamis (14/10/2021) subuh hingga Jumat (15/10/2021) pagi, belum pulang ke rumah.
Unit Reskrim Polsek Telawang yang dikepalai oleh Aipda Sujarwo langsung melakukan pencarian, dan berhasil menemukan kedua remaja itu. "Ketika dimintai keterangan, korban ini mengaku dibawa oleh pacarnya. Dan selama itu, korban juga mengakui sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 5 kali. Korban mau diajak oleh pelaku berbuat seperti itu, karena berjanji akan dinikahi, jika nanti korban hamil," kata Kapolsek, Selasa (19/10/2021).
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan pelaku (pria) sebagai tersangka. Sementara korban sudah dilakukan visum dan dimintai keterangan di Unit PPA Polres Kotim," terangnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23/2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 64 KUHP. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas