Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Wabup Efrensia LP Umbing didampingi Kadis PMD Yulius, Camat Tewah Rawei dan ketua TP PKK Ny Mimie Mariatie Jaya S Monong saat kunjungan kerja ke Pertashop di Kelurahan Tewah.
Jaya-Efrens Kunker ke Pertashop Tewah
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pertashop (SPBU mini bekerjasama dengan Pertamina) di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan, Kamis (17/6/2021).
Pertashop merupakan unit usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Parawei 10 yang merupakan kesepakatan 10 desa, di Kecamatan Tewah, yakni Desa Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambung, Sungai Riang dan Kasintu.
Bupati Jaya menyambut baik Pertashop, dan menginginkan Pertashop dikelola dengan baik dan benar, agar memberi pemasukan bagi pendapatan asli desa.
“Usaha ini (Pertashop) sangat baik. Hendaknya dimanage dengan profesional supaya memberi keuntungan. Dengan keuntungan yang didapat, kesepuluh desa bisa menggunakan keuntungan untuk membangun desa, meningkatkan kesejahteraan warga desa. Keuntungan dari usaha ini adalah untuk sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga desa,” ungkap Jaya.
Sementara, Wabup Efrensia mengingatkan usaha lainnya yang dijalankan Bumdesma Parawei 10 (selain Pertashop) harus bisa berkembang dan memberi keuntungan. Dengan begitu warga desa sejahtera maju desanya.
“Apa yang sudah dilakukan oleh ke sepuluh desa di Kecamatan Tewah ini, kiranya dapat ditiru oleh desa-desa lainnya di Kecamatan lainnya di Kabupaten Gunung Mas. Adanya Bumdes atau Bumdesma bisa mendongkrak perekonomian warga desa,” kata Efrens.
Selain Jaya-Efrensia, Kunker ke Pertashop dilakukan Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Supriadi, beserta rombongan. Dia mengapresasi Bumdesma Parawei 10 dengan salah satu usahanya Pertashop.
Supriadi berujar, Bumdes ataupun Bumdesma bisa menjadi model pengembangan ekonomi desa, utamanya desa-desa di Kabupaten Gumas. Melalui Bumdes ataupun Bumdesma usaha warga desa bisa menjadi lebih produktuf. Usaha rumahan bisa menjadi home industri. Bumdes ataupun Bumdesma bisa menjadi fasilitator dan katalisator.
Jenis usaha bersama melalui Bumdesma Parawei 10 yakni Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji dan usaha lainnya.
Anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp 281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 857.030.000. Modal usaha penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan Rp 120 juta, dan BRI-Link Rp 100 juta.
Kunker Jaya-Efrens dan Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Supriadi, dihadiri Sekretaris Daerah Yansiterson, sejumlah pejabat eselon II dan III, Camat Tewah Rawei, Lurah Tewah H Noor Ifan Syah, Ketua TP PKK Ny Mimie Mariatie Jaya S Monong, Kepala Desa anggota Bumdesma Parawei 10, dan undangan lainnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas