TEGASKAN - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Kapolres AKBP Irwansyah dalam sebuah acara di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Jaya Tegaskan Jangan Menumpuk Pekerjaan!
KUALA KURUN - Jangan menumpuk pekerjaan pada satu bulan terakhir tahun anggaran 2021. Hanya ada dua bulan efektif. Perhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun 2021.
Seruan diatas disampaikan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas, melalui media ini dalam pesan elektronik, Sabtu (9/10/2021).
Jaya mengingatkan kepala Perangkat Daerah harus dapat mengoptimalkan waktu yang ada. Perintahkan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) masing-masing. Apabila ada lelang, lakukan lelang dini walaupun APBDP belum ditetapkan.
“Selama sudah mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada level RKA. Hal itu sesuai amanat Perpres 12 tahun 202. Segera umumkan RUP pada SIRUP. Jangan menunggu perubahan DPA, cukup dengan RKA saja sudah bisa,” katanya.
Orang nomor satu di Gumas itu pun mengingatkan PPTK untuk berkoordinasi secara aktif dengan bagian PBJ demi percepatan dan optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan.
Ia juga menegaskan reviu APIP tidak boleh menjadi kendala pelaksanaan, karena itu menjaga governance. Kendala lebih pada keterbatasan kapasitas APIP itu sendiri.
Kepala Inspektorat dimintanya melakukan pembinaan APIP, bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan quality control atas pelaksanaan reviu APIP.
“Lakukan hal-hal cermat secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas reviu,” pintanya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas