Ini Jawaban Bupati Gunung Mas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan

JAWAB - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban Bupati Gunung Mas atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (24/8).

Ini Jawaban Bupati Gunung Mas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran (TA) 2022.

Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (24/8).

Efrensia menyampaikan, Perangkat Daerah yang dibebani target pendapatan agar berupaya lebih maksimal lagi supaya realisasi pendapatan dapat tercapai atau melebihi dari target, mengingat waktu sudah memasuki akhir Triwulan tiga.

Perangkat Daerah yang menganggarkan kegiatan fisik, agar benar-benar memperhatikan waktu yang tersisa secara cermat, efektif dan efisien serta segera melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan dengan anggaran yang sudah tersedia.

Terkait penanganan jembatan, Efrensia menyatakan, tetap menjadi perhatian dan prioritas Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta telah dilakukan inventarisir oleh Bidang Bina Marga.

“Terhadap saran untuk dapat ditangani melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, belum dapat dilaksanakan mengingat keterbatasan waktu yang tersisa dalam pelaksanaan konstruksinya, karena terkait juga dengan pengadaan bahan-bahannya,” katanya.

Terhadap jembatan yang roboh dan hampir roboh, Efrensia memastikan akan tetap dilakukan penanganan darurat agar dapat tetap berfungsi dan tidak membahayakan penggunan jalan.

Adapun terkait usulan pembuatan Master Plan Pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, Pemkab Gunung Mas menyambut baik dan bersepakat, namun dengan pertimbangan waktu, maka dalam APBD-P 2022 belum bisa dianggarkan.

“Penyusunan Master Plan membutuhkan waktu yang cukup panjang dan kehati-hatian serta dibutuhkan juga konsultasi publik dan beberapa ekspose demi kesempurnaannya. Hemat kami akan diusahakan untuk dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Terhadap ruas Jalan Tewah-Tumbang Miri, Efrens mengaku melalui APBD-P 2022 ada penanganan pada segment ruas Jalan Batu Nyiwuh-Sei Riang dengan sumber dana DAK reguler TA 2022. “Pada saat ini dalam pelaksanaan oleh pihak penyedia barang dan jasa, dan DPU terus memacu pelaksanaannya di lapangan,” terangnya.

Di satu sisi, Efrensia mengungkapkan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Perbaikan Perumahan Guru SD di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu serta Pembangunan Pagar SDN 1 Desa Batu Puter belum dapat dipenuhi pada APBD-P 2022.

“Harus ada perencanaan, ada pendukung berupa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah yang bersangkutan, proses lelang dan lain-lain. Menurut hemat kami akan diprioritaskan untuk dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023,” tutup Wakil Bupati Gunung Mas ini.GM1-Istimewa 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget