Impor Baju Bekas Dinilai Rusak Kreativitas Produk Fesyen Lokal

Ilustrasi Pakaian Bekas - Net

Impor Baju Bekas Dinilai Rusak Kreativitas Produk Fesyen Lokal

 

JAKARTA - Indonesia Fashion Chamber (IFC), organisasi yang menaungi desainer Indonesia, menolak penjualan baju bekas impor atau thrifting.

National Chairman IFC Ali Charisma mengatakan bahwa dampak thrifting sungguh tak main-main. Tak haya dari segi ekonomi, thrifting juga bakal berdampak buruk terhadap lingkungan dan produk mode lokal.

"Dampak ekonomi dari impor pakaian bekas ilegal dapat mengancam keberlanjutan sektor industri tekstil dan fesyen, terutama UMKM di tanah air," ujar Ali dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (21/3).

Akibatnya, angka penjualan pakaian produksi lokal akan menurun karena kalah bersaing dalam urusan harga.

Ali tak ingin Indonesia mengalami apa yang dialami Kenya. Di sana, baju bekas impor ilegal masuk secara masif dan menurunkan jumlah tenaga kerja di bidang tekstil.

Beberapa dekade lalu, industri tekstil Kenya mampu menyerap 500 ribu pekerja. Setelah banjir baju bekas impor ilegal, jumlahnya turun hingga kurang dari 200 ribu pekerja.

Selain itu, Ali juga mengkhawatirkan dampak thrifting dari segi lingkungan. Pasalnya, baju-baju bekas yang diimpor secara ilegal itu merupakan produk fast fashion yang tidak berkelanjutan.

Tren cepat berganti sehingga pakaian sering dibuang setelah beberapa kali dipakai. Limbah mode ini pun diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, tapi juga menambah masalah limbah di negeri ini," ujar Ali menambahkan.

Ali juga menyoroti dampak thrifting terhadap kreativitas karya mode. Banjir baju bekas impor dinilai bakal merusak keunikan produk fesyen Indonesia.

"Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal," ujar Ali.

Dukungan bersama terhadap pelarangan baju bekas impor ilegal, lanjut Ali, dapat membantu melindungi desainer dan produsen fesyen lokal, mengurangi limbah fesyen terhadap lingkungan, dan melestarikan identitas budaya Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengecam praktik impor baju bekas. Praktik ini menurutnya mengganggu industri dalam negeri. Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk mencari sebab dan menangani masalah tersebut.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).BI1 - Net

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget