Ikut Memusnahkan Barang Bukti Kejahatan, Bupati Apresiasi Penegakan Hukum di Gumas

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kajari Gumas Anthony saat memusnahkan barang bukti kejahatan.

Ikut Memusnahkan Barang Bukti Kejahatan, Bupati Apresiasi Penegakan Hukum di Gumas

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ikut memusnahkan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan di Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (8/7/2021).

“Saya mengapresiasi pihak penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas, Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan mengenai penggunaan Narkoba dan sejumlah kejahatan yang lainnya,” ucapnya.

Ditegaskan Bupati, secara khusus narkoba ini adalah merusak generasi bangsa dan menghambat suksesnya program samar SDM untuk Kabupaten Gunung Mas.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak rekan-rekan  Forkopimda Kabupaten Gunung Mas yang telah bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba."

Bupati mengajak warga masyarakat Kabupaten Gunung Mas melawan atau mencegah Narkoba, dan menjaga ketertiban keamanan kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas.

Lanjut dia, BNK Kabupaten Gunung Mas sendiri sedang dalam tahap proses TP4DN tim terpadu yang menangani narkoba.

"Apabila ada ASN yang terlibat Narkoba, yang pertama apabila ada jabatannya akan saya copot atau nonjob dan yang kedua akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib proses hukum sesuai dengan yang berlaku, di bagian kepegawain ada yang mengatur tentang hukuman kedisiplinan yang ada di BKPSDM Kabupaten Gunung Mas," katanya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Anthony mengatakan, untuk sabu yang disita  184,37 gram yang dimusnahkan pada tahap penyidikan 17,99 gram. Pemeriksaan Laboratorium (BPOM) 0,96 gram untuk pembuktian di persidangan 165,42 gram.

Ekstasi 6 (butir) yang disita 1,29 gram pemeriksaan laboratorium (BPOM) 0,25 gram untuk pembuktian di pengadilan 1,05 gram.

Senjata tajam 5 buah parang, 1 buah karis, 1 buah badik dan 2 buah tombak. Senjata api dan amunisi 1 pucuk senapan angin dan 1 butir peluru senapan angin 1 pucuk senjata api rakitan revolver dan 2 butir peluru 9mm merk pindad.

Rokok dengan cukai palsu total 60.320 batang atau 3.016 bungkus rokok   

“Saya berharap mudah-mudahan Kabupaten Gunung Mas ini kinerja yang dilakukan kasat narkoba beserta jajaran untuk memberantas narkoba kedepannya narkoba semangkin berkurang tidak ada lagi,” pungkasnya. GM2 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget