Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kajari Gumas Anthony saat memusnahkan barang bukti kejahatan.
Ikut Memusnahkan Barang Bukti Kejahatan, Bupati Apresiasi Penegakan Hukum di Gumas
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ikut memusnahkan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan di Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (8/7/2021).
“Saya mengapresiasi pihak penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas, Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan mengenai penggunaan Narkoba dan sejumlah kejahatan yang lainnya,” ucapnya.
Ditegaskan Bupati, secara khusus narkoba ini adalah merusak generasi bangsa dan menghambat suksesnya program samar SDM untuk Kabupaten Gunung Mas.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak rekan-rekan Forkopimda Kabupaten Gunung Mas yang telah bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba."
Bupati mengajak warga masyarakat Kabupaten Gunung Mas melawan atau mencegah Narkoba, dan menjaga ketertiban keamanan kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas.
Lanjut dia, BNK Kabupaten Gunung Mas sendiri sedang dalam tahap proses TP4DN tim terpadu yang menangani narkoba.
"Apabila ada ASN yang terlibat Narkoba, yang pertama apabila ada jabatannya akan saya copot atau nonjob dan yang kedua akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib proses hukum sesuai dengan yang berlaku, di bagian kepegawain ada yang mengatur tentang hukuman kedisiplinan yang ada di BKPSDM Kabupaten Gunung Mas," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Anthony mengatakan, untuk sabu yang disita 184,37 gram yang dimusnahkan pada tahap penyidikan 17,99 gram. Pemeriksaan Laboratorium (BPOM) 0,96 gram untuk pembuktian di persidangan 165,42 gram.
Ekstasi 6 (butir) yang disita 1,29 gram pemeriksaan laboratorium (BPOM) 0,25 gram untuk pembuktian di pengadilan 1,05 gram.
Senjata tajam 5 buah parang, 1 buah karis, 1 buah badik dan 2 buah tombak. Senjata api dan amunisi 1 pucuk senapan angin dan 1 butir peluru senapan angin 1 pucuk senjata api rakitan revolver dan 2 butir peluru 9mm merk pindad.
Rokok dengan cukai palsu total 60.320 batang atau 3.016 bungkus rokok
“Saya berharap mudah-mudahan Kabupaten Gunung Mas ini kinerja yang dilakukan kasat narkoba beserta jajaran untuk memberantas narkoba kedepannya narkoba semangkin berkurang tidak ada lagi,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas