
HUT - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Ibu ketua Bhayangkari Cabang Sukamara bersama Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho saat membagikan bansos kepada masyarakat Kota Sukamara, Senin (20/6) - Istimewa
Hari Bhayangkara ke 76, Kapolres Sukamara Bagikan Bansos dan Bersih-Bersih Tempat Ibadah
SUKAMARA - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76, Polres Sukamara, turut menggelar kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi serentak, Senin (20/6).
Kegiatan diawali dengan mengikuti kegiatan secara virtual dengan Kapolri dan Kapolda Kalteng.
Selanjutnya, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, dan jajaran melepas Personel Polres Sukamara untuk melaksanakan pembagian bansos dan bhakti religi.
Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna, mengaharapka bakti sosial yang telah dilaksanakan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta dapat menguatkan sendi sendi kehidupan umat beragama
"Paket bantuan sosial ini juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, juga disalurkan kepada pensiunan Polri serta Waraukauri atau istri anggota Polri yang suaminya sudah meninggal dunia," kata Kapolres.
Pihaknya juga melaksanakan secara bergotong royong membersihkan tempat ibadah diantaranya masjid, gereja dan kelenteng.
"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan sehubungan dengan HUT Bhayangkara yang ke -76 agar insan Bhayangkara menjadi bagian dari masyarakat serta terwujudnya Polri yang Presisi," tandasnya. SKM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas