Duh! Coklit Data Pemilih di Pulpis Banyak Bermasalah, Ini Temuan Bawaslu

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun

Duh! Coklit Data Pemilih di Pulpis Banyak Bermasalah, Ini Temuan Bawaslu

 

PULANG PISAU - Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun mengatakan masih banyak permasalahan dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Cukup banyak data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama masyarakat yang pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dari data tersebut masih banyak yang TMS, dimana kita tidak tahu persis letaknya. Sebab data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka yang pidah TPS itu juga dijadikan TMS juga. Ini yang menyulitkan bagi kami selaku pengawas," beber Ubeng Itun, Selasa (1/9/2020).

Sebenarnya, kata Ubeng, mereka yang bisa masuk TMS itu diantaranya orang yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili. "Kok yang dimasukan oleh KPU itu, pindah TPS juga masuk TMS," ujar Ubeng.

Dari data tersebut, kata Ubeng, masih ada yang tidak relevan yang masuk terkait pemilih disabelitas. Semestinya disabelitas dalam artian orang bisa bekerja, tetapi ada yang janggal orang yang sakit struk ternyata dimasukan dalam kategori disabelitas. "Temuan orang sakit struk yang dimasukan dalam data pemilih disabelitas, itu di daerah Sei Bakau, itu dalam kunjungan kita belum lama tadi," bebernya.

Bahkan yang mengejutkan lagi, orang yang masuk pemilih disabelitas disebut sakit struk, ditemukan sudah meninggal sekitar satu minggu yang lalu.

Ada lagi temuan lain, dimana pihak melihat banyaknya stiker pemilih yang tidak terpasang di Kecamatan Kahayan Tengah. "Kita lihat banyak stiker yang lebih itu, ternyata KPU memasang dua Kepala Keluarga (KK) satu rumah, hanya ditempel satu saja stikernya, makanya itu lebih," beber Ubeng.

Kasus lainnya, Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulpis berdasarkan pengajuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahwa masyarakat Kabupaten Pulpis yang mempunyai hak pilih sebanyak 91.000 jiwa, dan yang sudah tercoklit se Kabupaten Pulpis sebanyak 87.000 Jiwa.

Sementara data dari 91.000 Jiwa ini, terdapat sebanyak 7.000 jiwa yang belum melaksanakan perekaman, yaitu terbanyak pemilih pemula. "Untuk yang 7.000 ini, ada sebanyak 2275 jiwa, dan masih selisih 4.000 lebih," beber Ubeng kembali.

Menyikapi banyaknya permasalahan ini, tegas Ubeng, pihaknya sudah menyarankan KPU Pulpis untuk memperbaiki, sebab sekarang ini masih dalam tahap perekapan baik Desa dan Kecamatan. "Kawan-kawan bisa mengusulkan atau menyampaikan, data-data apa saja yang kiranya tidak sesuai. Jadi tiap rekapitulasi panwascam sudah kami sampaikan agar data TMS bisa disampaikan pada saat pleno," tegasnya.

Ubeng sudah meminta Panwascam dapat melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan, dan termasuk membawa data. "Intinya pengawasan dari Bawaslu ini, apakah yang dicoklit itu sudah dimutahirkan dan akurat, yang pasti kita memastikan itu. Dan yang jelas, permasalahan-permasalahan ini sudah kami sampaikan agar dapat di perbaiki," pungkasnya. PP1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget