Salah satu ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kuala Kurun, Gunung Mas.
DPU Akan Tangani Semua Jalan Kabupaten Yang Rusak
Kuala Kurun - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menangani semua jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang rusak pada tahun 2022 ini.
“Semua jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kita tangani, salah satunya jalan dalam kota,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong melalui Kepala DPU Gumas, Baryen, Rabu (2/2).
Dia mengungkapkan, beberapa titik badan jalan dalam kota yang rusak dan perlu mendapat perbaikan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Sabirin Muchtar, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Suprapto, Jalan Diponegoro, dan beberapa jalan dalam kota lainnya
Baryen mengungkapkan, terjadi deformasi atau perubahan bentuk dan struktur pada beberapa badan jalan dalam kota. Hal itu terjadi karena dalam beberapa waktu tidak ada pemeliharaan rutin ataupun berkala.
“Tahun ini DPU Gumas akan menangani beberapa badan jalan dalam kota yang mengalami kerusakan. Nantinya akan dilakukan perawatan atau penambalan badan jalan yang rusak,” tegas Baryen.
Salah satu warga Kota Kuala Kurun, Yaya menyambut baik inisiatif DPU Gumas untuk menangani menangani badan jalan dalam kota yang rusak.
“Ini sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan warga pengguna jalan. Selain itu, sebagai ibu kota Kabupaten Gunung Mas, jalan dalam kota di Kuala Kurun harus baik,” tutupnya.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas