DPU Akan Tangani Semua Jalan Kabupaten Yang Rusak

Salah satu ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kuala Kurun, Gunung Mas.

DPU Akan Tangani Semua Jalan Kabupaten Yang Rusak

Kuala Kurun - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menangani semua jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang rusak pada tahun 2022 ini.

“Semua jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kita tangani, salah satunya jalan dalam kota,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong melalui Kepala DPU Gumas, Baryen, Rabu (2/2).

Dia mengungkapkan, beberapa titik badan jalan dalam kota yang rusak dan perlu mendapat perbaikan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Sabirin Muchtar, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Suprapto, Jalan Diponegoro, dan beberapa jalan dalam kota lainnya

Baryen mengungkapkan, terjadi deformasi atau perubahan bentuk dan struktur pada beberapa badan jalan dalam kota. Hal itu terjadi karena dalam beberapa waktu tidak ada pemeliharaan rutin ataupun berkala.

“Tahun ini DPU Gumas akan menangani beberapa badan jalan dalam kota yang mengalami kerusakan. Nantinya akan dilakukan perawatan atau penambalan badan jalan yang rusak,” tegas Baryen.

Salah satu warga Kota Kuala Kurun, Yaya menyambut baik inisiatif DPU Gumas untuk menangani menangani badan jalan dalam kota yang rusak.

“Ini sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan warga pengguna jalan. Selain itu, sebagai ibu kota Kabupaten Gunung Mas, jalan dalam kota di Kuala Kurun harus baik,” tutupnya.(GM1-Istimewa)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget