
Anggota DPRD Pulang Pisau - Ahmad Jayadikarta
DPRD Pulpis Minta OPD Yang Miliki Anggaran Besar Segera Bekerja
PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Komisi III mengharapkan supaya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang memiliki anggaran belanja APBD besar segera bekerja untuk mempercepat penyerapan anggaran, baik realisasi fisik maupun keuangannya.
Hal tersebut disampaikan ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta saat dibincangi, Minggu (08/10/2021).
“OPD yang punya anggaran besar ini harus segera memulai proses program kegiatan belanja daerah baik berupa realisasi pekerjaan fisik maupun realisasi keuangannya. Ini sudah pertengahan triwulan tiga APBD tahun 2021, serapan anggaran harusnya di atas 604,” tegas lagislator Partai Nasdem itu.
Ditambahkannya, sejumlah OPD anggaran besar yang diminta mempercepat serapan anggaran antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD Pulang Pisau.
“Semua OPD itu memiliki anggaran cukup besar, namun realisasi penyerapan anggaran keuangannya masih di bawah 50, kita dorong untuk ditingkatkan lagi memasuki triwulan ketiga Agustus 2021 ini, tukasnya.
Menurut Jayadikarta, OPD yang anggarannya besar harus ekstra kerja keras mengejar ketertinggalan di triwulan kedua yang realisasi penyerapan anggarannya hanya berkisar kurang lebih 27 3096. Harusnya di triwulan 2 sudah mencapai 50 persen lebih.
“OPD perlu konsentrasi menyelesaikan semua PR triwulan 2 yang tertinggal, kita harapkan di triwulan ketiga ini banyak peningkatan, sebab realisasi pekerjaan fisik sudah mulai dilakukan, diharapkan pada September nanti serapan anggaran meningkat karena banyak kontraktor yang mengajukan pencairan proyek pekerjaan,” tutup Jayadikarta.PP1v
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas