
Anggota DPRD Kalteng, Sinar Kamala.
DPRD Kalteng Ingatkan Pentingnya Sarana Pendukung Polsek dan Pospol
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah meningkatkan Sarana Prasarana (Sapras) Kepolisian Sektor (Polsek) dan Pos Polisi (Pospol) di seluruh Bumi Tambun Bungai. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Sinar Kamala, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, Polsek dan Pospol merupakan ujung tombak dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Desa. “Pelaksanaan Kamtibmas tentunya harus didukung dengan sapras yang memadai. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah daerah, agar bisa meningkatkan sapras Polsek dan Pospol di seluruh wilayah Kalteng,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Sehingga dengan sapras yang memadai, seperti kendaraan dinas dan kantor yang layak pihak Kepolisian khususnya di tingkat Kecamatan dan Desa dapat segera merespon dan mengambil langkah dalam melakukan penanganan, apabila terjadi tindak kejahatan.
“Kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya tindak kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa mengenal waktu. Dengan fasilitas dan sapras yang memadai, tentunya pihak kepolisian juga mampu melakukan penanganan tindak kejahatan secara cepat, apabila menemukan atau mendapat laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Srikandi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng ini juga menjelaskan, peningkatan fasilitas dan sapras Polsek maupun Pospol, tidak hanya bertujuan untuk menangani tindak kejahatan. Melainkan memaksimalkan pelayanan Kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, seperti melakukan pengamanan saat penyelenggaraan kegiatan pemerintah maupun masyarakat.
“Kita tentunya sering melihat bagaimana kepolisian melakukan pengamanan saat pelaksanaan kegiatan seremonial pemerintah, misalnya Pemilihan Kepala Desa (Kades), kunjungan pejabat daerah maupun kegiatan masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung. Sehingga hal tersebut harus didukung dengan fasilitas dan sapras yang memadai, supaya pelayanan yang diberikam kepolisian bisa berjalan maksimal,” pungkas Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kalteng ini. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas