DPRD Barito Utara Harapkan Sektor Pariwisata Menyumbang PAD Secara Maksimal
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Benny Siswanto S Sos, menyatakan harapannya agar sektor pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan bagi pemerintah kabupaten. Menurutnya, Barito Utara memiliki sejumlah potensi objek wisata yang dapat dikembangkan untuk mendongkrak perekonomian daerah.
“Sektor pariwisata memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik. Dinas terkait perlu melakukan terobosan dan inovasi agar tempat-tempat wisata di daerah ini lebih menarik bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah,” ujar Benny pada Jumat, 6 September 2024.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan dan pemeliharaan objek wisata di Barito Utara. Oleh karena itu, sektor pariwisata harus dijadikan prioritas sebagai salah satu sumber pendapatan yang dapat meningkatkan PAD.
Benny juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah, mengingat ketergantungan pada sumber daya alam, seperti batubara, yang lambat laun akan habis. Ia menyarankan agar Barito Utara mengikuti jejak daerah lain yang sukses mengembangkan sektor pariwisatanya sebagai penyumbang PAD terbesar.
“Saya melihat beberapa daerah yang telah berhasil mengoptimalkan potensi pariwisata mereka untuk menyumbang PAD. Barito Utara juga memiliki peluang besar untuk melakukan hal yang sama jika potensi wisatanya dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.
Dengan meningkatnya target PAD Pemkab Barito Utara setiap tahun, sektor pariwisata diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah di masa depan.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas