DPRD Barito Utara Fasilitasi RDP Perihal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum

RDP DPRD Barut Perihal SPBU

DPRD Barito Utara Fasilitasi RDP Perihal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum

MUARA TEWEH – Jajaran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama pihak terkait menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda) Batara Membangun. Rapat berlangsung di aula ruang rapat bersama DPRD Barito Utara.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Direktur Perusda Asianoor, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah, termasuk Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pemerintahan, Gazali Montallatua.

Selama rapat, H. Tajeri mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai antrean panjang di SPBU Perusda Batara Membangun, yang menyebabkan kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). “Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kondisi antrean panjang di SPBU milik Pemerintah Daerah tersebut, sehingga mereka kesulitan mendapatkan BBM,” kata Tajeri, politisi dari Partai Gerindra, pada Kamis siang (16/5).

Tajeri menambahkan bahwa kondisi ini tidak seharusnya terjadi di SPBU milik pemerintah daerah yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat umum. Direktur Perusda, Asianoor, merespons keluhan tersebut dengan berjanji akan melakukan pembenahan agar pengisian BBM tidak lagi melayani pelangsir yang mengisi secara berulang setiap harinya. “Kedepannya akan kami benahi agar yang setiap hari mengisi BBM secara berulang-ulang tidak akan dilayani lagi,” jelas Asianoor.

Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh SPBU untuk menerima masukan selama hearing berlangsung. “Sebagai mitra pemerintah, tugas legislatif adalah melakukan kontrol dan monitoring agar kepentingan masyarakat tidak terabaikan,” tegasnya.

Hasil dari hearing tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir. Anjuran ini sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saat pembahasan penyertaan modal untuk pembangunan SPBU oleh PT Batara Membangun (Perusda).

“Pelayanan di SPBU diharapkan dapat meningkat dan antrean panjang yang dikeluhkan warga dapat diatasi. Sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar dan tepat sasaran,” kata Ketua DPRD wanita pertama tersebut.

Finalnya, dari hasil rapat tersebut, diambil kesimpulan bahwa pihak DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir, sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Barito Utara pada awal pembahasan berkaitan dengan penyertaan modal untuk membangun SPBU oleh PT Batara Membangun. BU1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget