
DPRD Barito Utara Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-79 RI
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, mengajak seluruh masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024. Ajakan ini disampaikan oleh Mustafa saat ditemui di gedung dewan pada Minggu (12/8/2024) siang.
Mustafa menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih adalah kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. “Mengibarkan bendera merah putih adalah bentuk penghormatan kita terhadap perjuangan para pahlawan dan momentum bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepatutnya kita menyambutnya dengan suka cita yang besar,” ujar Mustafa.
Selain mengimbau masyarakat, Mustafa juga meminta segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Barito Utara untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman kantor masing-masing selama satu bulan penuh. Ia berharap semangat dan antusiasme masyarakat tetap tinggi dalam memeriahkan momen istimewa tersebut. “Jika bukan kita yang memeriahkannya, lalu siapa lagi?” tambahnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini juga mendorong agar berbagai acara diadakan untuk memeriahkan HUT ke-79 RI, baik oleh OPD maupun organisasi lainnya. Acara tersebut, menurutnya, sebaiknya mengandung nilai edukasi, kebersamaan, dan bertujuan memompa semangat juang serta nasionalisme.
“Untuk menghormati hari kemerdekaan kita, sudah selayaknya semua masyarakat merayakannya dengan penuh suka cita. Kita tidak lagi berjuang seperti para pahlawan pendahulu, jadi merayakan kemerdekaan dengan penuh suka cita adalah cara kita menghargai perjuangan mereka,” pungkasnya.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas