Ilustrasi Kombatan Kalteng
DPD Komunitas Banteng Asli Nusantara membuat pernyataan sikap
PALANGKA RAYA, komunitas Banteng Asli Nusantara atau Kombatan Kalteng menyatakan sikapnya di Kantor Pemenangan Pasangan Sugianto Sabran Dan Edi Pratowo, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (25/11).
Pernyataan ini dibuat setelah beredarnya informasi tentang dukungan Kombatan ke salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dikemukakan oleh Ketua DPD Kombatan Kamilus Frans Rudi Ohuiulun di sejumlah media daring.
Sementara itu Bendahara DPD Rayati dan sejumlah anggota Kombatan Kalteng dan Kota Palangka Raya membantah hal tersebut.
"Bahwa menyayangkan peryataan ketua dan sekretaris Kombatan Kalteng yang mendukung salah satu paslon tanpa mekanisme organisasi" kata Rayani.
Seperti diketahui Agustin Teras Narang yang dipercaya sebagai dewan pembina Kombatan Kalteng tidak ada menginstruksikan keseluruh anggota untuk mendukung kesalah satu paslon yang bertarung di Pilkada Kalteng.
Komunitas Banteng Asli Nusantara ini adalah salah satu relawan pendukung Presiden Jokowi pada pemilu presiden 2019 lalu.
Dan dengan pernyataan yang baru dibuat dengan diprakarsai Bendahara DPD Kombatan Kalten ini berharapa seluruh anggota Kombatan se Kalimantan Tengah bisa mengambil sikap sesuai mekanisme organisasi dan tidak terpengaruh akan pernyataan sepihak yang dikeluakan oleh ketua DPD Kombatan Kalteng. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas