
KUNKER - Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Zur Rawdoh (kiri) berfoto bersama anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Indra Sani pada ruang kerjanya di Kota Palangka Raya, Kamis (10/2/2022) - Mmc Kalteng
Dislutkan Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait perlunya penanggulangan abrasi pantai di pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Indra Sani diterima di ruang kerja Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir pada hari ini, Kamis (10/2/2022).
“Telah terjadi abrasi pantai di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya di Kecamatan Kumai yang disebabkan oleh gelombang dan angin kencang mengakibatkan lahan daratan semakin berkurang dan dapat berdampak negatif kepada masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai. Kami berharap jika memungkinkan adanya kegiatan rehabilitasi berupa penanaman mangrove oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah di sepanjang pantai Kabupaten Kotawaringin Barat, setidaknya satu desa khususnya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai,” ujar Indra Sani.
“Pohon mangrove tersebut berfungsi sebagai pelindung pantai akibat hantaman gelombang dan angin kencang sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya abrasi pantai,” sambung Indra Sani politikus PKB Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menanggapi hal itu, Zur Rawdoh menyebutkan bahwa kegiatan rehabilitasi pantai melalui penanaman mangrove dapat diusulkan proposalnya yang berisi kegiatan dan anggaran kepada Dislutkan Kalteng.
“Dengan dasar proposal dari masyarakat desa dan/atau usulan pemerintah daerah kabupaten dan hasil investigasi dampak kerusakan, maka dapat dilaksanakan kegiatan rehabilitasi pantai, antara lain dengan melakukan penanaman mangrove bersama-sama dengan dinas terkait atau lembaga atau dengan melibatkan instansi pusat,” jelas Zur Rawdoh.PR1 - Mmc Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas