Kepala Dinkes Gunung Mas dr Maria Efianti.
Dinkes Gumas Dorong Orangtua Beri Imunisasi Dasar untuk Anak
KUALA KURUN - Kendati pandemi virus corona (COVID-19) masih melanda, orangtua (Ortu) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berkewajiban memberikan imunisasi dasar kepada anaknya.
"Kita mendorong orangtua di Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung hak sehat anaknya. Dengan memberikan imunisasi dasar, yakni upaya kesehatan terhadap anak guna mencegah terjadinya suatu penyakit dalam tubuhnya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gumas dr Maria Efianti, Selasa (20/10/2020).
Maria menjelaskan, penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi dasar, antara lain tuberkulosis, hepatitis B, difteri, pertusis, tetanus, polio, campak, rubella, dan penyakit lainnya.
"Mari para orangtua di Kabupaten Gunung Mas, berikan anak imunisasi dasar. Imunisasi dasar bisa didapat di Puskesmas, Posyandu, Rumah Sakit, maupun tempat layanan kesehatan lainnya. Jangan remehkan imunisasi dasar untuk kesehatan anak," terang Maria.
Pejabat yang dekat dengan pewarta itu pun mengingatkan tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, salah satunya memberikan layanan imunisasi dasar kepada masyarakat.
Target yang sudah ditetapkan, yakni pemberian imunisasi dasar dapat tercapai dengan optimal. Masyarakat terlayani dengan baik dalam memberikan imunisasi dasar kepada anaknya.
"Kita tidak ingin di Kabupaten Gunung Mas muncul kasus lainnya setelah COVID-19 berakhir. Itulah pentingnya pemberian imunisasi dasar, agar anak terhindar dari penyakit yang berbahaya," ucap Maria. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas