Lubang Jalan di Bukit Rawi pasca banjir.
Awas! Banyak Lubang Jalan Pasca Banjir di Bukit Rawi
PALANGKA RAYA – Banjir yang terjadi di Desa Penda Barania, Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, berangsur-angsur surut. Debit air sungai Kahayan yang meluap sampai ke jalan Trans Kalimantan mulai mereda dengan genangan air yang hanya berada di beberapa titik jalan.
Meski begitu, banjir musiman yang terjadi hampir setiap tahun membuat jalan aspal yang menghubungkan Kota Palangka Raya dengan beberapa kabupaten lainnya, mulai memunculkan masalah baru. Sejumlah lubang berdiameter besar mulai terlihat, ditambah dengan aspal yang rusak.
Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas paska banjir, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rifki, mengimbau agar pengguna jalan bisa lebih berhati-hati saat melintas jalan bekas genangan air.
Pengendara dimintai waspada dengan munculnya sejumlah lubang di tengah jalan yang bisa membuat kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan bermotor.
“Beberapa lubang berdiameter besar dengan kedalaman bervariasi dapat memicu kecelakaan. Sehingga pengguna jalan diimbau waspada dan menurunkan kecepatan saat melintas di Kawasan tersebut,” katanya, Senin (31/5/2021).
Rikfi menuturkan, pengguna jalan diharapkan melintas di wilayah tersebut pada siang hari guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Namun apabila terpaksa harus berkendara di malam hari, maka diperlukan ekstra hati-hati.
“Personel Ditlantas bersama Polsek Kahayan Tengah sudah memasang rambu maupun tanda-tanda penunjuk jalan di Kawasan tersebut. Dengan harapan pengendara yang melintas dapat menghindar dari lubang maupun potensi kecelakaan lainnya,” terangnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas