Anggota DPRD Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th.
Dewan Ingatkan OPD Kejar Target PAD Tahun 2021
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tahun Anggaran 2021 semakin baik.
"Program pembangunan tahun 2021 yang sudah disusun masing-masing OPD, dapat dilaksanakan dengan maksimal, terealisasi sebesar-besarnya untuk bkepentingan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan peningkatan kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," kata anggota DPRD Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan, Jumat (8/1/2021).
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada OPD juga disorotnya. Dia berharap target PAD dapat tercapai bahkan bisa melampaui target, mengingat PAD salah satu instrumen penting pembiayaan pembangunan Gumas.
"Kami harap PAD Kabupaten Gunung Mas setiap tahun bisa meningkat. Ini (PAD) penting, karena kalau kita ingin daerah ini meningkat kemajuannya, maka PAD kita harus besar," ulasnya.
Lebih lanjut Raya menuturkan, program pembangunan 2021 yang diharapkan masyarakat Gumas, seperti peningkatan jalan dan jembatan, terbukanya lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan kepada kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, pariwisata dan sektor lainnya.
"Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, harus bisa dijabarkan dengan baik oleh OPD demi kamaslahatan masyarakat daerah ini," tegas Raya.
Wakil rakyat dapil I Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang itu pun kembali mengimbau masyarakat Gumas untuk patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran COVID-19.
"Jangan sepelekan Protokol Kesehatan COVID-19, demi kesehatan dan keselamatan," pinta Raya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas