Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Dewan Dorong Pemko Palangka Raya Lakukan 3 Prioritas Cegah Korupsi
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan terdapat tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi. Hal ini sesuai Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025.
Ketiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut terdiri atas sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah, dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.
"Nah, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, maka tiga sektor prioritas itu harus diperhatikan oleh pemerintah daerah," katanya, Selasa (23/11/2021).
Ia berharap Pemerintah terus berupaya maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut. Positifnya, selama perjalannya telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi.
“Lembaga legislatif terus mendorong agar Pemerintah fokus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien. Termasuk pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.
Salah satu cara untuk mewujudkan itu semua lanjut politisi PDI Perjuangan ini, maka diperlukan zona integritas sebagai aspek penting pencegahan korupsi di pemerintahan.
Menurutnya melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dapat menjadi salah satu acuan bagi setiap instansi serta pemangku kebijakan dalam bertindak mewujudkan pembangunan berkualitas dan masyarakat yang sejahtera.
“Sejauh ini pemko memberikan dukungan penuh untuk semua stakeholder mewujudkan wilayah bersih dari korupsi. Kami akan terus mendukung mitra kerja kami, sesuai dengan tupoksi lembaga DPRD yakni melalui penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas