Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo saat memimpin razia prokes di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, kemarin - Foto Pendim 1016 / Plk
Danramil Pahandut Pimpin Razia Prokes
PALANGKA RAYA - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya semakin gencar melaksanakan razia protokol kesehatan. Sejumlah pengendara yang melintas tanpa memakai masker langsung menjalani Swab Antigen.
Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo yang memimpin razia protokol kesehatan itu mengatakan, operasi yustisi kali ini tidak sekedar memberikan denda dan sanksi sosial seperti biasanya.
"Kita ingin sebaran Covid-19 di kota ini benar-benar turun signifikan. Sehingga berbagai cara kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya langsung pemeriksaan kesehatan di lokasi," katanya, Selasa (25/5).
Mayor Heru optimistis dengan cara itu kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan meningkat. Apalagi dengan masifnya edukasi yang dilaksanakan petugas pada PPKM skala mikro di Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT/RW.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi Abriyani menjelaskan, pada kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Diponegoro Kelurahan Pahandut kemarin tidak ditemukan hasil positif dari 38 orang yang diperiksa.
"Alhamdullilah masih aman, kami memang terus melakukan upaya-upaya yang lebih relevan dengan situasi saat ini. Pemeriksaan Covid-19 bagi pengendara sebelumnya juga kita lakukan di wilayah perbatasan," tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas