Kepala Disdikpora Gumnas; Esra
Buta Aksara Di Gumas Sudah Tuntas Diberantas
Kuala Kurun - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Gunung Mas (Gumas), Esra mengatakan, buta aksara di daerah setempat sudah tuntas diberantas.
“Kita bersyukur, sudah tidak ada lagi warga Gunung Mas yang buta aksara. Ini buah dari pembangunan dan perbaikan sektor pendidikan yang selama ini dilakukan,” kata Esra, Senin (31/1).
Buta aksara adalah ketidakmampuan seseorang untuk membaca, menulis dan berhitung. Faktor penyebabnya antara lain karena faktor kemiskinan dan ekonomi yang menyebabkan putus sekolah, selain faktor dan keterbatasan akses pendidikan serta kurangnya bahan bacaan dan faktor-faktor lainnya.
Esra menjelaskan, upaya Pemkab Gumas menuntaskan buta aksara dilakukan secara masif melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program PKBM melibatkan semua elemen masyarakat Gumas yang peduli terhadap penuntasan buta aksara di Bumi Habangkala Penyang Karuhei Tatau.
“Tentu tidak instan ya. Dilakukan secara bertahap dan dengan dukungan semua pihak sebagai pegiat buta aksara, hingga pada akhirnya kabupaten tercinta kita ini warganya terlepas dari buta aksara,” ujar Esra.
Kadisdikpora Gumas ini bersyukur atas sinergisitas Pemerintah Kabupaten, masyakat dan stake holder lainnya, sehingga dapat menyelesaikan persoalan buta aksra.
“Kita akan terus mendorong dan mendukung upaya pencerdasan masyarakat dalam membaca, menulis dan berhitung, sehingga indeks pembangunan manusia Kabupaten Gunung Mas dapat terus meningkat,” demikian Esra.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas