
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Bupati Pulpis Harapkan Pemprov Tingkatkan Jalan Bahaur - Cemantan
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo mengharapkan usulan Komisi III DPRD Pulpis terhadap perbaikan ruas Jalan Bahaur-Camantan, Kecamatan Kahayan Kuala yang diambil alih Pemerintah Provinsi Kalteng, bisa terealisasi. Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik serta mendukung usulan tersebut.
Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini juga berharap ke depannya proses penanganannya bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng saja, tapi oleh pemerintah pusat. Sebab ruas jalan tersebut merupakan kawasan strategis ekonomi.
“Selain memiliki potensi usaha perekonomian di bidang perikanan baik darat berupa tambak rakyat (bandeng, udang, kepiting) juga hasil perikanan laut lainnya yang cukup besar, dengan berbagai jenis ikan laut,” kata Edy Pratowo.
Di samping itu, Kecamatan Kahayan Kuala ini juga ada perkebunan kelapa rakyat. Dan wilayah ini menjadi daerah atau kawasan pengembangan food estate di Pulpis. Yaitu, di daerah pesisir pantai Kecamatan Kahayan Kuala. “Pantai Cemantan memiliki panjang kurang lebih 2,5 km. Luas membujur pantai dari ujung timur kearah barat, potensi pantai yang cukup baik, juga bisa menjadi salah satu tujuan untuk obyek wisata,” ungkapnya.
Potensi wisata pantai, Cemantan merupakan satu-satunya pantai di Pulpis. Sehingga sangat baik untuk dikembangkan mengingat jaraknya tidak terlalu jauh untuk dikunjungi oleh masyarakat dari kabupaten tetangga seperti Kapuas, Kota Madya Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan.
Di samping Wisata Pantai, di Kecamatan Sebangau Kuala juga terdapat Taman Nasional Sabangau yang sedang dikembangkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, karena telah termuat dalam RIPPARNAS, RIPPARPROV dan RIPPARDA."Banyak potensi yang dapat digali jika memang akses jalan tersebut. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas