
Ratusan jamaah termasuk Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat mengikuti Salad Ied di Masjid Agung Ar Raudhah, Jumat (31/7/2020).
Bupati Pulpis Bersama Waket DPRD dan Ratusan Jamaah Salat Ied di Masjid Agung Ar Raudhah
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Wakil Ketua I DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman, bersama para pejabat daerah setempat melaksanakan Salat Ied Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Agung Ar Raudhah, Jalan Abel Gawei, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir bersama ratusan jamaah, Jumat (31/7/2020).
Salat Ied berjamaah ini, kali pertama orang nomor 1 di Bumi Handep Hapakat, sebutan Kabupaten Pulpis, dimana di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyempatkan melaksanakan ibadah pada Idul Adha 1441 Hijriah.
Sebelumnya, pada Salat Ied Idul Fitri 1441 Hijriah, Bupati Pulpis H. Edy Pratowo hanya melaksanakan Salat Ied berjamaah bersama kalangan keluarganya.
H. Edy Pratowo kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat yang akan melaksanakan Salat Ied, dimana dalam Edaran tersebut, bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah salat ied untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Dalam Edaran itu, bagi masyarakat kita yang menjalankan ibadah salat ied, ada beberapa kriteria agar mengikuti aturan protokol kesehatan," terangnya.
Sebelum pelaksanaan Salat Ied berlangsung, Gugus Tugas COVID-19 telah mengatur jarak untuk Salat dengan garis pembatas sesuai protokol kesehatan. Dan selama berjalannya Salat Ied, berjalan lancar, dan tertib. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas