Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat mengukuhkan pengurus HIMA Lamandau di Palangka Raya.
Bupati Kukuhkan Penghurus HIMA Lamandau
NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Sabtu (6/3/2021), di Aula Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya, mengukuhkan pengurus Himpunan Mahasiswa (HIMA) Lamandau Palangka Raya, periode 2020-2021. Bupati Hendra mengatakan himpunan mahasiswa adalah organisasi mahasiswa di tingkat jurusan atau program studi di suatu perguruan tinggi. Sebab itu, keberadaan himpunan mahasiswa haruslah berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.
"Himpunan mahasiswa merupakan media bagi anggotanya untuk mengembangkan pola pikir dan kepribadian dengan disiplin ilmunya agar siap terjun ke masyarakat," ungkapnya. Bupati menyebut, mahasiswa sebagai agen perubahan yang harus melakukan kontrol sosial terhadap negeri ini. Karena perkembangan politik, sosial dan ekonomi tidak lepas dari peranan pemuda/mahasiswa.
"Sehingga dengan demikian, mahasiswa juga dituntut untuk memberikan aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat," harapnya. Selain itu, mahasiswa juga dituntut mampu mengimplementasikan keilmuannya dalam akselerasi perubahan menuju kemajuan.
Bupati secara khusus juga memberikan pesan kepada pengurus HIMA Lamandau yang baru dikukuhkan. "Kalian dituntut bukan hanya menjadi generasi yang berilmu, namun juga berahlak, unggul, kompetitif dan memiliki hasrat untuk maju," ucapnya. Sebab, di pundak kalian ditaruh harapan besar masyarakat Kabupaten Lamandau agar nantinya kalian semua kembali ke daerah masing-masing, berkarya dan membangun Kabupaten Lamandau.
Bupati Hendra juga secara langsung menyerahkan dana bantuan sosial daerah kepada pengurus HIMA Lamandau Palangka Raya sebesar Rp 20 juta. Kemudian, dilanjutkan dengan peninjauan asrama mahasiswa. Malam harinya, Bupati juga menyempatkan diri untuk bermain Futsal bersama para mahasiswa. Lm1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas