Penandatanganan MoU Pemkab Katingan dan Pengadilan Agama.
Bupati Katingan Tekankan Pentingnya Reformasi Birokrasi
KASONGAN - Selaku Aparatur Sipil Negara khususnya di Kabupaten Katingan, harus bersinergi, bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan wewenang yang diemban.
Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, pada kegiatan penandatanganan MoU peluncuran Aplikasi Baru Kereen (Perubahan Status Kependudukan Terintegrasi Setelah Perveraian) antara Pengadilan Agama Kabupaten Katingan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, yang digelar di ruang rapat Bupati, Selasa (23/3/2021).
Menurut Sakariyas, akan tercipta semangat dan etos kerja yang tinggi bila koordinasi dan komunikasi selalu dijaga dengan baik antar lembaga atau instansi. Melalui Reformasi Birokrasi saat ini menjadi kebutuhan bagi Aparatur Pemerintah, sehingga akan terwujud pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan hanya sebatas prosedur dan hasil laporan yang dilakukan, namun bagaimana nasyarakat yang dilayani merasakan dampak dari pelayanan tersebut," ungkapnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas