
RAKOR - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong saat memimpin Rakor di Ruang Rapat Lantai 1, Kamis (28/10/2021)
Bupati Gunung Mas Pimpin Rakor Dengan ICDN Provinsi Kalimantan Tengah
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE. M.Si memimpin Rapat Koordinasi dengan ICDN Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat lantai 1 kantor Bupati, Kamis (28/10/2021).
Dalam sambutan Bupati mengatakan bahwa Desa Tumbang Anoi adalah salah satu desa di Kecamatan Damang Batu, sedangkan untuk Bukit Kaminting dan Bukit Tatansamatuan berada di atas Desa Tumbang Marikoi yang merupakan desa paling ujung Hulu sungai Kahayan di Kecamatan Damang Batu.
“Masyarakat Hukum Adat adalah kesatuan Masyarakat bersifat teritorial dan genealogis yang kekayaan sendiri, memiliki warga yang hukum lain, dan dapat bertindak kedalam atau keluar sebagai satu kesatuan hukum yang mandiri dan memerintah diri mereka sendiri,” kata Bupati Gunung Mas.
Dengan demikian maka secara teknis yuridis MHK menunjuk pada sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah (ulayat) tempat tinggal dan lingkungan kehidupan tertentu, memiliki kekayaan dan pimpinan yang bertugas menjadi kepentingan kelompok baik yang keluar maupun ke dalam, dan memiliki tata aturan sistem hukum dan pemerintah.
Adapun Hutan adat adalah hutan yang ada di wilayah adat. Bagi masyarakat adat Hutan menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Hutan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan juga titipan bagi generasi yang akan datang.
Hutan adat titipan bagi generasi yang akan datang. Hutan adat menjadi salah satu kekayaan penting bagi masyarakat adat untuk menjadi kesejahteraan hidupnya sehingga Pemerintah perlu mengakomodir keberadaan Hukum Adat.
“Kami sangat menyambut baik adanya peran ICDN untuk mempercepat proses pembentukan MHA dan Hukum Adat di Kabupaten Gunung Mas khususnya di sekitar Desa Tumbang Anoi maupun di kawasan Bukit Keminting dan Tatansamatuan,” ungkap Bupati Gunung Mas.
“Kami juga mohon dukungan dari Bapak Dr. Alue Dohong selaku KLHK RI sehingga rencana ini dapat cepat terealisasi,” tandasnya.
Dalam Rakor yang juga diikuti oleh Dr. Alue Dohong selaku KLHK RI, Ketua ICDN Pusat Dr. Willy M. Yosep, Ketua DPD ICDN Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Ir. Aswin Usup, secara virtual melalui video conference.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas