Bupati Gumas Serahkan DIPA APBN Tahun 2022

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong foto bersama Forkopimda usai penyerahan DIPA.

Bupati Gumas Serahkan DIPA APBN Tahun 2022

 

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan APBN Tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 90,1 miliar di aula  Bappedalitbang, Kamis (9/12/2021).

"Jumlah DIPA petikan APBN Tahun 2022 dalam lingkup Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebesar Rp 90.194.219.000 yang dikelola oleh 10 satker, terdiri atas 9 satker vertikal dan 1 satker lingkup Pemkab Gumas," ucap Bupati Jaya Samaya Monong usai penyerahan DIPA.

Menurutnya penerimaan DIPA tahun ini, jika dibandingkan tahun 2021 lalu mengalami penurunan sebesar Rp 16.999.529.000 atau 15,86% dari Rp.107.193.748.000. Penurunan ini tidak berdampak terhadap kinerja, karena hal ini lebih terkait dengan efisiensi dan efektivitas daya serap anggaran.

Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran yang telah disepakati. Dimana penetapan DIPA TA 2022 merupakan dokumen final alokasi anggaran untuk memulai seluruh program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan, sesuai bidang tugas masing-masing, ungkapnya.

Kepada satker penerima untuk segera merealisasikan pelaksanaan kegiatannya lebih awal guna menunjang daya serap anggaran sesuai yang direncanakan. Dan mendukung Pembangunan di Gumas dengan bersinergi sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang  tertuang dalam APBD Gumas Tahun 2022.

Selain itu, tambah Jaya Samaya Monong, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam kerangka prioritas.

"Dalam penyerahan DIPA yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021 ini merupakan keinginan kita bersama, agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu untuk memberikan multiplier effect lebih besar kepada perekonomian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas  (Gumas) Yansiterson dalam laporan menyampaikan DIPA petikan TA 2022 yang diterima oleh masing satker, yakni satker Pengadilan Agama Kuala Kurun sebesar Rp 2.679.740.000, Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebesar Rp 17.948.205.000, Kejaksaan Negeri Gumas sebesar Rp 4.772.584.000.

Selanjutnya Bandar Udara Kuala Kurun sebesar Rp 6.819.337.000, Kantor Kementerian Agama Gumas sebesar Rp 12.786.180.000, Badan Pusat Statistik Gumas sebesar Rp 5.552.888.000, Kantor Pertanahan Gumas sebesar Rp 7.138.415.000, Polres Gumas sebesar Rp 29.829.434.000, dan satker KPU Gumas sebesar Rp 2.667.436.000, tutup Sekda.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Palangka Raya Muhtar Salim mengingatkan ketika ada pekerjaan fisik lelang barang pengadaan nya lebih cepat dilaksanakan mulai awal bulan Januari.

Kenapa dilakukan awal januari. Karena apalagi pasilitas umum misalnya pasar inpres banguan-bangunan yang seyoyaknya dibutuhkan oleh masyarakat semangkin cepat direalisasikan semangkin cepat dinikmati oleh masyarakat.

“Saya berharap kepada dinas terkait yang menangani Bantuan Langsung Tunai (BLT) segera disalurkan, karena dana desa juga ada BLT itu wajib diserahkan kepada penerima,” ungkapnya.

Muhtar Salim menambahkan, agar masyarakat yang ekonominya sangat rendah merasakan bantuan BLT, tingkat implasi kita bisa ditekan, kemiskinan kita bisa dikurangi.

“Dengan adanya BLT tadi harus dikasih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

“Saya ingatkan kepada kepala desa bahwa Dana Desa bukan uang milik pribadi Kepala Desa,tetapi itu adalah amanah uang rakyat,” tegasnya.

Ketika kepala desa melakukan masalah yang rugi itu masyarakat desanya, karena apa? dana desanya akan ditahan tidak disalurkan lagi.

“Saya mohon kepala desa supaya arif dan bijaksana betul-betul serius mengelola dana desa yang ada,” pungkasnya. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget