Bupati Gumas Ingatkan SKPD Soal Acuan Penyusunan RAPBD 2021

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi unsur pimpinan DPRD, menyerahkan nota MoU KUA-PPAS kepada Bupati Jaya S Monong, Selasa (28/7/2020).

Bupati Gumas Ingatkan SKPD Soal Acuan Penyusunan RAPBD 2021

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong (JSM) meminta penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD Gumas dengan agenda penandanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas tentang Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, di ruang Sidang Paripurna, Selasa (28/7/2020).

JSM minta perangkat daerah terkait menyusun rencana, strategi, mengkaji dan menganalisis serta memperhitungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada pajak daerah dan retribusi daerah, dalam kaitannya untuk meningkatkan usaha-usaha perenomian masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Perangkat daerah diminta menjabarkan dengan baik visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Gumas, dengan prioritas 3 konsep prinsip dasar/pilar pembangunan yang dikenal dengan 3 Smart.

"Smart itu akronim dari specifik and measurable atau spesifik dan terukur, dapat dicapai atau attainable, realistic and timely atau realistis dan berjangka waktu. Smart human resources, smart agro dan smart tourism. Saya berharap ketiganya dapat terlaksana dengan baik," tutur JSM.

Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas, Bupati sampaikannya terima kasih dan penghargaan yang tinggi, karena telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan Rancangan KUA - PPAS APBD Gumas TA 2021.

"Sesuai  kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi,"  kata JSM.

Dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani, rapat dihadiri Wabup Efrensia LP Umbing, FKPD, anggota DPRD Gumas, Sekda Yansiterson, Sekwan Yulius Agau, Asisten, staf ahli Bupati, sejumlah pejabat eselon II dan III, serta undangan lainnya. GM1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget