Bupati Banggai Laut Ditangkap KPK, 2 Kardus Berisi Uang Diamankan

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Bupati Banggai Laut Ditangkap KPK, 2 Kardus Berisi Uang Diamankan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020) siang.  "Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis sore. 

 

Dalam OTT, KPK menemukan uang yang diduga terkait suap yang menjerat Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo. KPK menduga Wenny menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada. "Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar," ucap sumber.

 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.  Wenny informasinya ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe. "Dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan," kata sumber.

 

OTT itu sebelumnya juga sudah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu kerja KPK di lapangan tuntas. "Betul," kata Ghufron.  Mereka yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.  BI1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget