Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
Bupati Banggai Laut Ditangkap KPK, 2 Kardus Berisi Uang Diamankan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020) siang. "Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis sore.
Dalam OTT, KPK menemukan uang yang diduga terkait suap yang menjerat Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo. KPK menduga Wenny menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada. "Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar," ucap sumber.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Wenny informasinya ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe. "Dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan," kata sumber.
OTT itu sebelumnya juga sudah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu kerja KPK di lapangan tuntas. "Betul," kata Ghufron. Mereka yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas