Ilustrasi Hujan - Net
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Dilanda Hujan Lebat Disertai Kilat
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi peringatan dini cuaca yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada Selasa (12/7/2022).
Sejumlah wilayah berpotensi dilanda hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.
Dikutip dari laman resmi BMKG, Senin (11/7) terdapat bibit Siklon Tropis 99W terpantau berada di Laut Cina Selatan dengan kecepatan angin maksimum 15 knot dan tekanan udara minimum 1002.6 mb.
Bibit Siklon Tropis 90W juga terpantau berada di Laut Filipina dengan kecepatan angin maksimum 15 knot dan tekanan udara minimum 1008.6 mb.
Kedua sistem tersebut bergerak ke arah barat laut dan potensi untuk tumbuh dalam menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan berada dalam kategori rendah.
Daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terpantau di Riau, Kalimantan Utara, dari Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, dari Maluku hingga Maluku Utara, dari Papua hingga Papua Barat.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah bibit siklon tropis dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
Wilayah berpotensi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang:
• Aceh
• Sumatera Barat
• Jambi
• Sumatera Selatan
• Kep. Bangka Belitung
• Lampung
• Banten
• Jawa Barat
• Jawa Timur
• Bali
• Kalimantan Barat
• Kalimantan Tengah
• Kalimantan Utara
• Kalimantan Timur
• Sulawesi Utara
• Sulawesi Tengah
• Sulawesi Tenggara
• Maluku Utara
• Maluku
• Papua Barat
• Papua
Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang:
• Riau
• DKI Jakarta
• Jawa Tengah
• Nusa Tenggara Barat
• Kalimantan Selatan
Wilayah berpotensi angin kencang:
• Nusa Tenggara Timur
BMKG memberi peringatan kepada masyarakat yang tinggal didaerah tersebut agak lebih berhati - hati dalam beraktifitas.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas