Ilustrasi Hujan - Net
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Angin Besok Senin 29 April 2024
JAKARTA - Info prakiraan cuaca BMKG terkait peringatan dini potensi cuaca ekstrem, berlaku untuk esok hari, Senin (29/4/2024).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca BMKG untuk wilayah di Indonesia untuk Senin (29/4/2024).
Diperkirakan, sejumlah wilayah memiliki potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat hingga disertai angin kencang dan kilat/petir, Senin (29/4/2024).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi ada sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Berikut daftar Peringatan Dini Cuaca BMKG di kabupaten/kota di Indonesia untuk Senin (29/4), dikutip dari bmkg.go.id
Wilayah yang berpotensi hujan lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Bengkulu
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Kep. Bangka Belitung
- Lampung
- Banten
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
Daftar Nama wilayah Indonesia yang berpotensi angin kencang:
- Kep. Riau
- Jawa Barat
- Nusa Tenggara Timur
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas