PELAYANAN - Tampak petugas Samkel Seksi Cetak STNK Brigpol Angga Ardianto saat melayani masyarakat yang datang pada Kalteng Expo di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (14/7) - MMC Kalteng
Bapenda Kalteng Buka Layanan Samsat Keliling Semarakan Kalteng Expo
PALANGKA RAYA - Badan Pendapatan Daerah Kalteng turut ambil bagian dalam menyemarakkan Event Kalteng Expo yang dimulai pada 12 - 16 Juli 2022 di Arena Pameran, Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (14/7).
Dalam Kalteng Expo tersebut Bapenda Kalteng membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui loket penerimaan Samsat Keliling (Samkel).
Salah satu petugas Samkel Seksi Cetak STNK Brigpol Angga Ardianto mengatakan bahwa pelayanan Samkel dibuka pada pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00 Wib.
“Bagi warga kota Palangka Raya bisa mengurus bayar pajak kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4 bisa langsung mendatangi pameran Kalteng Expo pada stand Bapenda,” tutur Angga.
Samkel, lanjutnya, melayani pengesahan STNK 1 tahun, pembayaran PKB dan pembayaran SWDKLLJ.
“Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan adalah STNK Asli, Kartu Identitas Asli berupa KTP pemilik kendaraan dengan melampirkan fotocopy,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Bapenda Kalteng sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022 dan program pemutihan berlaku untuk semua jenis kendaraan.
Program pemutihan terdiri atas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor 100%, keringanan tunggakan PKB 50%, pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II 100%, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.
Bapenda Kalteng juga akan memberikan reward atau tax appreciation kepada wajib pajak yakni pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebesar 2%, pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 60 hari sebesar 4%, dan pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 90 hari sebesar 6%.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas