Ketua DPRD Ir Hj Mery Rukaini M.AP
Banmus DPRD Barito Utara Gelar Rapat Bersama Dalam Rangka Penyusunan Agenda Masa Sidang Ke-II 2024
MUARA TEWEH – Pihak dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara telah menggelar rapat bersama, guna menyusun agenda kerja masa sidang ke II, Bulan April sampai dengan Mei 2024 ini.
Dalam rapat yang berlangsung, pada Kamis 18 April 2024 siang tersebut, di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, serta di hadiri Asisten I dan Kabag Hukum Setda dari Pemerintahan Daerah Barito Utara.
Pada rapat tersebut telah disepakati beberapa agenda, sebagai berikut rangkuman kegiatna kerja dari jajaran DPRD Barito Utara telah dihimpun saat prsoses rapat berlangsung secara terbatas.
“Kita agendakan pada awal dari tanggal 19 April sampai dengan 21 April ini, kegiatan anggota dewan melakukan kunjungan kerja dalam daerah dulu,”kata Hj Mery saat menyepakati secara bersama dengaan anggota Banmus dan pihak Eksekutif pada Kamis (18/4).
Tambahnya lagi, akan dilanjutkan pada tanggal 22 April 2024 untuk melaksanakan penyusunan rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023 tadi.
Kemudian sehari setelah berikutnya, pada hari Selasa 22 April 2024 menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023, sekaligus dirangkai dengan rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap raperda tentang pengelolaan persampahan dari pihak eksekutif.
“Berikutnya pada tanggal 24 sampai 30 April telah kemballi di jadwalkan kunjungan kerja dalam daerah dan di awal Bulan Mei dari tanggal 1 sampai 4 Mei 2024 melakukan kunjungan kerja luar daerah, yaitu mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin,”kata Ketua DPRD yang juga Ketua DPC partai Demokrat Barito Utara tersebut.
Terakhir ia memaparkan, kembali dilakukan perjalanan dinas dalam daerah, dari tangal 6 sampai 8 Mei 2024 nanti.BU1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas