Beberapa kendaraan mencoba melintasi Jalan Trans Kalimantan Desa Penda Barania, Pulang Pisau, yang terendam banjir, Rabu (15/9/2021).
Banjir Berangsur Surut, Minibus Tetap Diimbau Tidak Melintas di Penda Barania
PALANGKA RAYA - Banjir di wilayah Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, berangsur surut. Pantauan Ditlantas Polda Kalteng, Rabu (15/9/2021), jalan trans Kalimantan penghubung Kota Palangka Raya dan sejumlah kabupaten telah mampu dilalui kendaraan.
Genangan air yang masih cukup dalam dan jalan aspal yang mengalami kerusakan akibat banjir, menyebabkan jalan baru bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 dan roda 6.
Pengecekan arus lalu lintas pada daerah banjir tersebut dilakukan langsung Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki dan sejumlah pejabat satker Ditlantas. "Saat ini ketinggian air di beberapa titik mencapai lutut orang dewasa, kemudian kondisi jalan berlubang cukup dalam akibat aspal yang terkikis dimana jalan rusak yang terendam banjir berkisar sepanjang satu kilometer," kata dirlantas.
Menindaklanjuti masih tingginya debit air dan jalan yang rusak, Rifki mengimbau untuk mobil penumpang seperti minibus untuk tidak memaksakan melintas karena cukup rawan terjadinya mogok dan masuk ke areal jalan yang rusak. "Untuk jalan masih aman jika dilintas mobil roda enam dan roda empat yang memiliki ukuran cukup tinggi," imbaunya.
Rifki menambahkan, keselamatan merupakan hal paling utama yang harus dilakukan oleh pengendara, terlebih di dalam kondisi banjir saat ini. Jalan yang rusak akibat gerusan banjir dapat menyebabkan kerusakan kendaraan dan kecelakaan.
"Untuk mobil yang bisa melintas diharap turut mengikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan. Setiap hari kita terus terjunkan personel untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya. PR1..
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas