Bangun Rumah Sakit di Hanau, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Tegaskan Seluruh Masyarakat Wajib Terlayani
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah pimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan tetap fokus pada prioritas pembangunan meliputi infrastruktur, pendidikan dan perekonomian (ekspor). Disamping itu juga, fokus prioritas pembangunan yakni pada bidang kesehatan.
Saat ini, Pemprov Kalteng tengah pembangunan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan yang kini sudah mencapai 40 persen. RSUD milik pemerintah provinsi ini ditargetkan rampung akhir tahun 2023, dan sudah operasional di awal tahun 2024.
Sebagai informasi, alasan Pembangunan rumah sakit type B di Kabupaten Seruyan tersebut tidaklah berlebihan, jika melihat luasan Kalteng 1,5 kali pulau Jawa, dan saat ini Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia.
Gagasan visioner Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini di apresiasi banyak pihak, karena dipandang sangat wajar dan idealnya aksesbilitas terhadap layanan kesehatan harus dipermudah dan merata ke seluruh wilayah.
Kepada MMCKalteng pada Senin (15/6/2023), Sugianto Sabran menjelaskan bahwa pembangunan Rumah sakit di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan dengan mencermati pengalaman selama ini. Rentang jarak yang begitu jauh ke Rumah Sakit Rujukan di Ibu Kota Provinsi, mengakibatkan banyak masyarakat justru memilih berobat ke luar Kalimantan Tengah, terutama masyarakat yang berada di wilayah barat.
“Kesehatan adalah layanan dasar yang harus didapatkan oleh masyarakat tanpa terkecuali, terlebih bagi yang kurang mampu. Dengan dibangunnya rumah sakit ini akan memperpendek jarak, efesiensi waktu dan biaya. Sejalan dengan pembangunan sarpras ini, kita telah mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan yang memdai, sehingga saat operasional nanti tidak terkendala SDM” ungkap Sugianto.
Lebih lanjut ia menyebut, Rumah Sakit Type B ini dilengkapi dengan peralatan modern yang telah menyesuikan dengan tuntutan di era teknologi saat ini, serta fasilitas dan kapasitas gedung yang memadai dan dirancang dengan sangat matang untuk menjawab kebutuhan dan perkembangan di masa mendatang.
“Kita bangun rumah sakit yang setara dengan pulau jawa, baik sarana dan prasarana peralatan medis berteknologi tinggi sesuai dengan tuntutan saat ini, dilengkapi dengan SDM yang unggul. Dengan demikian masyarakat Kalteng khususnya yang berada di wilayah barat tidak perlu lagi berobat ke luar Kalimantan Tengah” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Rumah Sakt Type B milik Pemerintah Provinsi ini,diharapkan mampu melayani masyrakat wilayah barat yang mencakup Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
Secara keseluruhan luas rumah sakit ini mencapai 32.184 m2, untuk IGD 4.500 m2, gedung penunjang 11.500 m2, dan gedung utama 16.000 m2. Sementara itu rumah sakit ini dilengkapi Instalasi Rawat Inap (IRNA) VVIP, VIP dan umum, ruang MEP, ruang isolasi, Kantor ITU, Hemodialisa, CSSD, AHY, ruang bedah, ruang persalinan, poli, radiologi, laboratorium medik, rekam medik, ICU, ICCU, PICU, HCU, IGD, ruang jenazah, IPS RS, laundry, gizi, IPAL , power house, GWT dan kelengkapan ruang lainnya.
Selain itu akan dibangun pula sarana prasarana penunjang lainnya seperti rumah dinas dokter dan tenaga medis serta Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit ( IPRS).PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas