Balapan Liar, 22 Remaja Ditangkap Polisi di Jalan Murjani Palangka Raya

Polisi saat mengamankan para remaja yang terlibat balapan liar di Jalan Murjani Palangka Raya.

Balapan Liar, 22 Remaja Ditangkap Polisi di Jalan Murjani Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar yang meresahkan di jalan Dr. Murjani, Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng langsung menuju  TKP dan melakukan penindakan terhadap puluhan remaja pada Rabu (14/04/2021) dinihari.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si langsung memimpin penertiban. Bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Dr. Murjani yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut, bahkan aksi mereka pernah mencelakai pengendara lain yang sedang lewat.

"Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani, dan slah satu dari pelaku aksi tersebut ada yang mencelakai seorang wanita pengendara yang sedang melintas," tutur Timbur saat dimintai keterangan.

Dari kegiatan ini Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 22 remaja yang diduga sebagai pelaku balap liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 21 unit.

"Kami berhasil mengamankan 22 remaja berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 21 unit ," jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan undang-undang.

"Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,"  tegasnya. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget