Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun menyampaikan imbauan kepada warga di Keluarah Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Senin (24/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Petuk Katimpun Edukasi Warga
PALANGKA RAYA - Edukasi disiplin protokol kesehatan terus dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun Pelda Nurkholis. Anggota TNI dari Koramil 1016-01/Pahandut ini memberikan imbauan dengan menggunakan metode komunikasi sosial (komsos) kepada warga di Wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.
Bersama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat, Pelda Nurkholis berkeliling memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Imbauan ini memang rutin kita lakukan. Karena seperti yang kita tahu bahwa saat ini protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk menghentikan penyebaran Covid-19," katanya, Senin (24/05).
Pelda Nurkholis meminta kepada seluruh warga binaan untuk dapat membantu bersama-sama berkolaborasi dengan Pemerintah setempat, dalam mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Wisnu warga setempat mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 dilingkungan keluarga. Dirinya bersama keluarganya menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita mematuhi protokol kesehatan, seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ini merupakan bentuk dukungan kami dalam penanganan Covid-19," tutup Wisnu. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas