
Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing, Sertu AF Azis menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mukti Bersama di Desa Belawan Mulya, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (8/3).
Babinsa Manuhing Hadiri RAT Koperasi Mukti Bersama
KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing, Sertu AF Azis menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mukti Bersama yang diselenggarakan di Desa Belawan Mulya, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (8/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Gunung Mas Sudin, Kepala Desa Belawan Mulya Muji Waluyo, Ketua Koperasi MUKTI BERSAMA Saring, Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Gunung Mas Margaretha, dan Anggota operasi.
Pada kesempatan tersebut, Sertu AF Azis mengatakan, RAT KUD Mukti Bersama penting diselenggarakan demi terwujudnya pengawasan serta keterbukaan mengenai penggunaan dana.
“Kegiatan ini sebagai wujud keterbukaan antara pengurus dengan anggota dan masyarakat desa Belawan Mulya,” katanya.
BAbinsa MAnuhing menegaskan, RAT merupakan forum tertinggi dalam mekanisme perkoperasian. Anggota koperasi selaku pemegang saham dapat mengoreksi jalannya rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja yang dilaksanakan oleh pengurus koperasi.
“Sebagai mitra Desa, kami dengan setia mendukung semua kegiatan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Desa Belawan Mulya,” tutup Babinsa. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas