Babinsa saat mengawal proses vaksinasi di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (14/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil Bukit Batu Kawal Vaksinasi Bagi Lansia
PALANGKA RAYA - Dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19, Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu bersama dengan tiga pilar Kelurahan Tangkiling melakukan pengawalan pemberian suntik vaksin Covid-19 bagi orang Lanjut Usia (Lansia) di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin, 14 Juni 2021.
Danramil 1016-02 Bukit Batu, Letda Inf Hairullah mengatakan, pengawalan itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin.
Pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik vaksin Covid-19 ini, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. "Vaksinasi dilakukan dua kali secara bertahap dalam jeda waktu 14 hari, setelah menerima suntik vaksin pertama,” katanya.
Menurutnya, sebagai aparat kewilayahan, Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu akan terus melakukan monitoring kegiatan vaksinasi. “Kami berharap masyarakat yang telah melaksanakan vaksin tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Camat Bukit Batu Hendrikus Satriya Budi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu agar tetap menerapkan protokol Kesehatan di setiap kegiatan atau aktivitasnya.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin, lingkungan yang bersih dan menerapkan pola hidup yang sehat, maka penyebaran covid-19 dan penyakit lainnya dapat diatasi,” tuturnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas