Pikap Suzuki carry yang terlibat kecelakaan lalu lintas tampak penyok bagian depan.
Astaga! Pikap Baru Beli 4 Hari Langsung Kecelakaan
MUARA TEWEH - Sebuah mobil pikap Suzuki carry menabrak sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, kemudian menyeruduk warung milik warga di ruas Jalan Muara Teweh - Puruk Cahu Km 6 RT 34 RW 10 Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Rabu (1/6/2022) siang.
Informasi dari lapangan, pikap warna putih itu baru dibeli dari dealer 4 hari sebelum, dan sedang menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk mengambil plat alias nomor polisi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Menurut keterangan Harja Dinata, korban pemilik sepeda motor yang diseruduk, mengatakan saat itu Ia beserta rekannya, Lambang, sedang dalam perjalanan menuju Desa Nihan untuk bekerja mengambil upah tukang bangunan rumah.
Karena hari sedang hujan, Harja Dinata beserta rekannya mampir berteduh disebuah Warung milik Agus yang merupakan keluarga mereka.
Sepeda motor miliknya di parkir depan warung, kemudian mereka masuk ke rumah bagian belakang milik Agus untuk minum kopi sambil menunggu hujan reda.
Tak lama kemudian, mereka mendengar ada suara bunyi tabrakan. Saat melihat ke depan, ternyata sebuah pikap warna putih Silver Nopol DA 8971 AB menabrak warung milik Agus beserta sepeda motor Supra dengan Nopol KH 5073 EL milik Harja Dinata.
Dari keterangan sopir, Ia saat itu berusia menghindari sepeda motor yang mengambil jalurnya.
Karena kondisi jalan licin, mobil lepas kendali hingga menabrak warung dan sepeda motor yang parkir di muka warung.
Ia mengaku dari Kota Puruk Cahu mau berangkat ke Banjarmasin bertujuan mengambil Plat pikap yang baru berumur 4 hari. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas