Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman, didampingi Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan dan sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda, mengikuti peringatan ke XXVI Hari OTDA, Senin (25/4/2022).
Asisten Ekobang Hadiri Peringatan OTDA Tahun 2022
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Tahun 2022 yang dilakukan secara virtual di ruang rapat Bupati Kapuas, Senin (25/4/2022).
Pemerintah Kabupaten Kapuas diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kabupaten Kapuas Salman didampingi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H Hamidhan dan sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI H Suhajar Diantoro.
Mengangkat tema "Dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045", Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri menyampaikan bahwa esensi Otonomi Daerah merupakan penyerahan sebagian urusan dan kewenangan kepada daerah.
“Sudah 26 tahun berjalannya OTDA tentunya bertujuan meningkatkan kemampuan daerah didalam mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan pembangunan yang lebih baik,” ungkap H Suhajar Diantoro.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Akmla Malik mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali atas komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. (hmskmf/Kps1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas