UPACARA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/1/2022) - Mmc Kalteng
Apel Besar Tahun Baru Pemprov Kalteng
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menggelar Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022. Apel berlangsung terpusat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/1/2022).
Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Mengawali sambutan, Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan Pemerintah telah memperpanjang status Pandemi Covid-19 yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Indonesia. Pandemi Covid-19 yang merupakan Global Pandemic secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menuntaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalteng”, tutur H. Sugianto Sabran.
Lebih lanjut Gubernur mengutarakan ucapan syukur bahwa dimasa pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Prov. Kalteng mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, jauh melampaui target RPJMD pertumbuhan rata-rata 5 persen dengan capaian realisasi PAD per 27 Desember 2021 sebesar Rp. 1,707 triliun, atau 14,9 persen.
“Belajar dari pengalaman pembangunan periode 2016-2021 lalu, kita masih dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan klasik dan rendahnya inovasi daerah. Untuk itu pada tahun baru 2022 ini sebagai awal menjadikan semangat baru Prov. Kalteng untuk bangkit yang didukung dengan potensi besar yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbenah, mampu berinovasi untuk maju, kuat dan bermartabat menuju Kalteng Makin Berkah sebagaimana telah tercantum pada RPJMD 2021-2026”, imbuhnya.PR1 - Mmc Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas