Sejumlah anggota saat melakukan penyemprotan disinfektan di gereja, Sabtu (23/1/2021).
Anggota TNI-POLRI Semprot Disinfektan di Gereja Tumbang Miri
KUALA KURUN - Sinergitas antara TNI-Polri terus dilakukan dari segala upaya, termasuk memutus penyebaran COVID-19. Kali ini Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama anggota TNI, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Gereja yang terletak di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahut, Gumas, Sabtu (23/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, mengungkapkan kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini rutin dilaksanakan pada hari keagaman yang ingin melaksanakan ibadah.
“Hari Jumat kita lakukan di Masjid, dan kali ini Gereja yang menjadi sasaran karena pada pagi hari besok umat Kristiani melaksanakan Ibadah,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat di Kecamatan Kahut dapat mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap melakukan 3M," tutupnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas