
Anggota DPRD Barito Utara Soroti Bebasnya Penjualan Obat di Muara Teweh, Imbau Pengawasan Lebih Ketat
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Bina Husada, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap bebasnya penjualan obat di apotek dan toko obat di Kota Muara Teweh. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengimbau para penjual obat untuk lebih selektif dalam melayani konsumen, terutama untuk mencegah penyalahgunaan obat oleh anak-anak dan remaja.
Bina mengingatkan bahwa beberapa jenis obat dapat disalahgunakan untuk memberikan efek mabuk jika tidak digunakan sesuai resep dokter. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran penjual obat dalam memastikan obat yang dijual tidak digunakan secara tidak semestinya.
“Para penjual obat seharusnya tidak hanya fokus pada larisnya dagangan, tetapi juga harus memperhatikan siapa yang membeli. Jika pembeli adalah remaja atau anak-anak yang mencurigakan atau datang dalam keadaan mabuk, mereka seharusnya tidak dilayani,” ujar Bina pada Selasa, 3 September 2024.
Bina juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara untuk turun langsung ke lapangan guna memantau apotek dan toko obat. Ia mengusulkan agar dilakukan sosialisasi berupa imbauan atau pemasangan stiker peringatan di tempat-tempat penjualan obat agar penjual lebih berhati-hati dalam melayani konsumen muda.
Menurutnya, penjual obat juga sebaiknya menanyakan kegunaan obat dan siapa yang akan menggunakannya sebelum melakukan transaksi, terutama jika pembelinya adalah remaja. Selain itu, penjual harus menjelaskan aturan pemakaian obat dengan jelas untuk mencegah penyalahgunaan.
“Generasi kita perlu dijaga dan dibina. Penyalahgunaan obat, terutama jika dikonsumsi berlebihan, dapat berdampak buruk pada kesehatan pengguna,” tegas Bina.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran penjual obat yang lebih tinggi, ia berharap penyalahgunaan obat oleh generasi muda dapat diminimalkan di Barito Utara.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas