INCEPTION MEETING - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson membuka Inception Meeting Tindak Lanjut Proyek Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran Kalimantan Tengah Tahap III yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin siang (29/8/2022).
Pemkab Gunung Mas dan YTS Gelar Inception Meeting
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) bersama Yayasan Tambuhak Sinta (YTS) menggelar kegiatan Inception Meeting Tindak Lanjut Proyek Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran Kalimantan Tengah Tahap III yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin siang (29/8/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan YTS dan proyek mengatasi masalah kesehatan dan pencemaran (Health and Pollution Action Plan-HPAP) sekaligus menyosialisasikan rencana proyek dan mendengarkan tanggapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait rencana pelaksanaan proyek.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian tindak lanjut dari Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran Kalimantan Tengah Tahap III yang akan dilaksanakan pada periode Juni 2022-Juni 2023,” kata Sekda Gunung Mas.
Untuk diketahui tujuan proyek ini adalah menetapkan prioritas pencemaran yang berdampak pada kesehatan meliputi asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), merkuri dari sektor pertambangan emas skala kecil (PESK) dan pestisida dari sektor pertanian dan perkebunan.
Terkait hal ini, YTS bersama Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah telah mengembangkan kegiatan tindak lanjut yaitu diseminasi hasil penelitian ke pemerintah dan peningkatan kapasitas pemerintah dalam pengambilan data dampak pencemaran, sehingga rekomendasi dari hasil penelitian HPAP juga telah diadopsi kedalam dokumen RPJMD Kabupaten Gumas periode 2019-2024.
Selanjutnya tanggapan dan komitmen Pemkab Gumas terkait rencana pelaksanaan proyek dalam kegiatan ditandai dengan dilakukannya penandatangan Kesepakatan Kerja Sama antar YTS dan Pemkab Gumas yang dituangkan kedalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh pihak DLHKP dan YTS kemudian diketahui oleh Sekda Gumas. GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas