Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah
Anggaran Gaji Ke-13 ASN Pemko Palangka Raya Sudah Disiapkan Rp20 Miliar, Pencarian Tunggu Juknis
PALANGKA RAYA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) tentang pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"Sejauh ini baru ada pernyataan Menteri Keuangan dalam jumpa persnya beberapa waktu yang lalu. Untuk putusan resminya belum ada. Maka untuk pencairan itu kita masuk menunggu Peraturan Menteri Keuangan," kata Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah, Jumat (31/7/2020).
Absiah menyatakan bahwa yang disampaikan pemerintah pusat dalam konferensi pers merupakan rambu-rambu yang positif bagi para pegawai. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan acuan atau dasar hukum pencairan gaji ke-13.
Dia pun menyatakan belum mengetahui kapan gaji ke-13 dapat dicairkan atau didistribusikan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
"Acuan kami adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Perpres. Jika itu sudah ada maka bisa jadi dasar kami untuk memberikan gaji ke-13 kepada ASN. Di mana nanti begitu aturan sudah turun, akan segera ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali)," katanya.
Dia mengatakan dalam PMK dan Perpres, akan disertai dengan petunjuk teknis terkait penyaluran gaji ke-13, baik jumlah yang dibayarkan, kategori atau item yang dapat dibayarkan, waktu pembayaran serta siapa saja yang berhak mendapat gaji ke-13.
"Kami juga belum tahu pasti, apakah benar Agustus nanti akan dikeluarkan perintah untuk pembayaran seperti yang ramai diberitakan di media massa nasional, karena sampai sekarang Peraturan Menteri Keuangan untuk itu belum keluar," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku siap dan akan segera membayarkan gaji ke-13 jika peraturan pembayaran itu sudah keluar. Bahkan, lanjut dia, proses pencairan diperkirakan hanya akan memakan waktu sepekan sejak pemerintah pusat mengeluarkan surat peraturan penyaluran gaji ke-13.
"Kalau untuk dana kami sudah siap, kurang lebih Rp20 miliar. Jadi saat PMK keluar, lalu kami buat keputusan peraturan wali kota dan selanjutnya tinggal dibayarkan. Tidak ada kendala kalau soal ketersediaan anggaran," katanya. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas