AKSI - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat kecil penambang emas saat menggelar aksi di depan DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8) - Istimewa
Aliansi Masyarakat Kecil Penambang Emas Demo DPRD Kalteng
AKSI - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat kecil penambang emas saat menggelar PALANGKA RAYA - Para penambang emas di Kalimantan Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8) pagi.
Para penambang yang beraliansi menjadi Masyarakat Kecil Penambang Emas menyerukan agar pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat menghentikan kriminalisasi terhadap para pekerja tambang emas di Kalteng.
Kordinator Lapangan Syahrian D Tudang, mengatakan ada beberapa point tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya pada unjuk rasa ini. Pihak DPRD Provinsi juga telah menerima tuntutan masyarakat.
"Kami tunggu hasil, mudah-mudahan dari Ketua Dewan ada realisasinya supaya masyarakat kecil bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Mereka menjanjikan apa yang kami tuntut diupayakan," kata Syahrian.
Salah satu tuntutan yakni mengenai aksi penertiban dari pihak kepolisian yang cukup dirasa merugikan masyarakat kecil. Ia menyebut penangkapan tidak berdasarkan hak asasi manusia (HAM).
“Ada kesalahan prosedur mengenai hal ini. Peralatan dibakar, disita, dan para pekerja ditangkap. Kami ini masyarakat kecil bukan teroris. Kami menuntut teman-teman kami yang ditangkap agar dibebaskan tanpa syarat,” tuntutnya.
ia mengatakan kasihan istri dan anak mereka, mereka hanya mencari makan dan menyekolahkan anaknya.
“Kalau teman-teman kami ditahan, siapa yang bertanggung jawab atas keluarganya. Tolong dengarkan keluhan kami,” ungkapnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas