OLAHRAGA - Tampak ASN yang mengikuti kegiatan senam di Halaman Kantor Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (9/9) - MMC Kalteng
ASN Pemprov Kalteng Gelar Lomba Senam Bugar Kreasi Dalam Rangka HAORNAS XXXIX
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) XXXIX Tahun 2022 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/9) pagi.
Upacara HAORNAS bertema “Bersama Cetak Juara” sekaligus sebagai ajang menjalin keakraban dan tali silaturahmi antar sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali pada HAORNAS tahun 2022 yang dibacakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng Hamka mengutarakan bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 (dua) tahun pandemi COVID-19 menjadi momentum peringatan HAORNAS yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang HAORNAS.
“Kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama dalam mencetak juara di bidang olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang. Diawali melalui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science,” tutur Hamka.
Hamka mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi.
“Selanjutnya untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup, yang tentunya dalam pelaksanaannya saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Melalui peringatan HAORNAS, Hamka mengajak semua Warga Negara Indonesia umumnya dan masyarakat Kalteng khususnya dapat mencintai olahraga sebagai gaya hidup (life style), sehat dan bugar.
Usai Upacara HAORNAS kegiatan dilanjutkan dengan senam pagi bersama dengan tetap melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran dan ketetapan pemerintah yang berlaku.
Selain itu juga, dalam rangka memperingati HAORNAS tahun 2022 di lingkungan Pemprov Kalteng, digelar lomba senam bugar kreasi yang diikuti oleh pelajar SMP dan SMA, ASN, TNI, Polri, Sanggar Senam, Mahasiswa dan Umum.
Untuk kategori SMA dan SMP, lomba dimenangkan oleh tim perwakilan dari SMA IT Hasanka Palangka Raya juara I, SMP Islam Darussalam Palangka Raya juara II dan SMP Negeri 6 Palangka Raya juara III.
Untuk kategori ASN, TNI dan Polri, lomba dimenangkan oleh tim perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya juara I, Bappedalitbang Kalteng juara II dan Guru SMP Negeri 3 Palangka Raya juara III.
Sementara untuk kategori Mahasiswa, Umum dan Sanggar dimenangkan oleh tim perwakilan dari Komunitas Taman Anggrek juara I, Pondok Sultan juara II dan Sanggar Tanjung Riak Bulan juara III.
Masing-masing para pemenang menerima uang pembinaan dan thropy penghargaan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah dan BUMN dan BUMD di lingkungan Pemprov Kalteng, Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kalteng serta peserta lomba senam bugar.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas