Ilustrasi
Wow! Sudah Segini Biaya COVID-19 yang Dibayar Pemerintah ke Rumah Sakit
JAKARTA - Lebih dari 1.600 rumah sakit di dalam negeri sudah mendapat bayaran dengan total Rp14,5 Triliun dari Kementerian Kesehatan untuk biaya perawatan pasien COVID-19.
"Sampai sekarang ini total yang sudah kami bayarkan Rp14,526 triliun lebih, hampir Rp15 triliun sebenarnya mulai dari Maret sampai sekarang ini, untuk sekitar 1.683 rumah sakit," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam keterangannya di acara FMB9, dikutip dari Antaranews, Kamis (28/1/2021).
Perihal adanya kabar bahwa rumah sakit swasta menyatakan belum dibayarkan biaya klaim pelayanan COVID-19, Kadir menjelaskan memang terdapat kendala teknis dalam proses pembayaran RS untuk klaim yang masuk pada akhir Desember dikarenakan pergantian tahun.
"Untuk Januari ini belum ada yang kami bayarkan karena anggaran yang akan kita bayarkan itu masih berproses di Kementerian Keuangan, jadi memang anggarannya belum cair," kata Kadir.
Direktur Utama RS Pertamedika Fathema Djan Rachmat mengakui memang ada keterlambatan dari pemerintah dalam pembayaran klaim pasien COVID-19 pada Januari 2021. Namun direktur utama RS milik BUMN Pertamina itu menyebutkan bahwa selama ini tidak mendapatkan kendala keterlambatan pembayaran dari pemerintah untuk perawatan pasien COVID-19.
"Secara umum sangat lancar pembayaran yang dilakukan Kemenkes serta verifikasinya melalui BPJS. Ada kterlamabatan baru terjadi di Januari karena memasuki tahun yang baru, tapi secara umum 50 persen pembayaran di muka dilakukan setelah verifikasi dua minggu dibayarkan sangat baik," kata Fathema.
Kadir menegaskan berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular bahwa biaya perawatan pasien atas penyakit yang menyebabkan wabah seperti COVID-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
Dia menekankan tidak dibenarkan apabila ada pasien yang diharuskan membayar atau pihak rumah sakit yang menarik biaya perawatan kepada pasien COVID-19. (BI1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas